Halaman

Rabu, 26 Mei 2010

Lisensi Software & Pembajakannya [Updated]

Tugas demi tugas dari kampus kadang (atau bahkan sering) membuat seorang mahasiswa kelelahan, nggak terkecuali saya. Tapi, sudah jadi resiko mahasiswa sih. Berani mengambil keputusan kuliah, berarti sudah harus siap mengambil resiko yang bakal kita hadapi. Pasti ada dan beraneka macam wujudnya. Nah yang perlu jadi sorotan di sini adalah bahwa yang namanya tugas kampus; paper, laporan praktikum, atau malah skripsi dibuat dan diadakan dengan tujuan agar mahasiswa itu bisa lebih memahami apa yang sudah diajarkan sang dosen padanya. Teori 100% nggak bakal bsa membentuk mahasiswa yang kompeten di bidangnya, apalagi orang IT. Omong kosong orang IT mau jadi ahli hanya dengan teori. Nah, tugas, selain buat ngasah teori juga buat ngasah praktek dan analisa si mahasiswa terhadap suatu permasalahan. Intinya, jangan banya mengeluh karena tugas, enjoy aja dan kerjain semaksimal kita. Berbuatlah dan berharaplah hsil terbak pada Dzat yang jiwa kita di tangan-Nya.

Kali ini, saya kejatah bikin tugas sama teman-teman saya tentang lisensi software yang beraneka ragam, plus tentang pembaakan software yang marak terjadi. Setelah baca sana-sini, tanya mbah Gugel, bahkan tanya mas Wiki, alhamdulllah tugas itu terselesaikan juga. Dan saya nggak ingin menuliskan hasilnya di blog ini (panjang banget, 13 halaman euy!). Mending, saya upload aja dan silahkan didownload. Semoga bermanfaat buat Anda. Oh iya, ternyata dalam UU di negeri ini, ada kok pembajakan yang dibolehkan. Mau tau? Langsung aja dwnload di bawah ini!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Setelah membaca artikel di atas, silahkan berkomentar
KARENA KOMENTAR ANDA BEGITU BERHARGA...

Gratizzan!